Tersangka Jambret Bawa Sajam
BENGKULU, BE - Setelah dilakukan pengembangan, diketahui tersangka jambret berinisial AS (23), warga Desa Cahaya Negeri (Cingri), Kecamatan Sukaraja, Seluma, membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Bahkan tersangka selalu membawa sajam dalam melancarkan aksi penjambretannya. \"Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, anggota polisi berhasil menemukan sebilah Sajam yang disimpan di pinggang tersangka. Sehingga selain dijerat pasal pencurian dengan kekerasan (Curas), tersangka akan kita jerat dengan UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan Sajam tersebut,\" terang Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Gufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, kepada BE, Senin (13/4) kemarin. Ketika ditanya apakah tersangka ini memiliki jaringan atau kelompok yang sering melakukan aksi penjambretan di Kota Bengkulu, Sudarno belum bisa menjelaskan secara detil. Sebab masih dilakukan pendalaman kasus dan tersangka. \"Kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini bergerak secara sendiri-sendiri atau memiliki suatu kelompok. Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan memburu tersangka lainnya,\" jelas Sudarno. Sementara itu, tersangka AS mengaku, melakukan penjambretan lantaran permasalahan ekonomi. Hal ini dikarenakan pekerjaannya sebagai petani karet tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sehingga terpaksa melakukan aksi penjambretan. \"Saya terpaksa menjambret karena saat ini harga karet anjlok sebesar Rp 4 ribu/kg. Sedangka istri saya hanya bekerja sebagai salah seorang sales. Ini tentu saja tak cukup untuk memenuhi biaya hidup kami sehari-hari,\" aku tersangka. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: